Kamis, 09 Juli 2015

Maklumat, Standar Pelayanan Publik


MAKLUMAT LAYANAN 

DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDART PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA KAMI TIDAK MENEPATI JANJI LAYANAN (MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA PROFESIONAL DAN SEPENUH HATI) KAMI BERSEDIA DI DIHUKUM SESUAI DENGAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU

STANDAR PELAYANAN PUBLIK
LABORATORIUM PHP TEMANGGUNG

1.       Bantuan Sarana Pengendalian OPT
a.       Persyaratan Layanan
-          Permohonan bantuan diajukan dari Dinas Pertanian kabupaten
-          Lampiran berupa Rekomendasi dari Petugas Pengendali OPT (POPT) wilayah bersangkutan, diketahui oleh petugas Penyuluh Lapang (PPL) dan Mantri Tani
-          Ada jadual rencana pelaksanaan gerakan massal
-          Diajukan kepada pimpinan Laboratorium untuk disetujui
b.      Prosedur Layanan
-          Pemohon datang ke Laboratorium PHP Temanggung dengan membawa persyaratan yang ditentukan
-          Pemohon menunggu proses layanan….
c.       Waktu Penyelesaian
-          Permohonan bantuan dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari
d.      Biaya
-          Tidak dipungut biaya
e.      Produk
-          Bahan pengendali OPT

2.       Klinik Tanaman
a.       Persyaratan Layanan
-          Pelanggan berasal dari kalangan petani, petugas bidang pertanian dan masyarakat umum
-          Mau menginformasikan identitas diri dan dicatat dalam data pelanggan
-          Mengikuti prosedur yang berlaku dalam layanan klinik tanaman
-          Pelanggan datang harus membawa sampel tanaman yang hendak diperiksa
-          Sampel harus dalam keadaan segar
b.      Prosedur Layanan

 





c.       Waktu Penyelesaian
-          1  s/d 5 hari kerja, dengan catatan sebegai berikut :
·         Pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari kerja apabila pemeriksaan sampel dapat dilaksanakan langsung
·         Penyelesaian dalam waktu s/d 5 hari kerja apabila pemeriksaan membutuhkan tindakan pembiakan jasad penyebab penyakit di laboratorium
d.      Biaya
-          Tidak dipungut biaya
e.      Produk
-          Jasa layanan berupa saran / rekomendasi pengendalian OPT
f.        Mekanisme pengaduan ( dapat dilihat di pada mekanisme Pengaduan pada halaman di bawah)

3.        Magang / pelatihan

a.       Persyaratan Layanan
-          Pelanggan adalah kalangan petugas bidang pertanian, petani, siswa SMU, Mahasiswa atau kelompok masyarakat umum
-          Ada surat permohonan magang / pelatihan / studi banding / praktek lapang kepada Pimpinan Laboratorium PHP Temanggung
b.      Prosedur Layanan
-          Pelanggan mengajukan permohonan magang / pelatihan / studi banding / praktek lapang kepada Pimpinan Laboratorium PHP Temanggung
-          Pelanggan menunggu konfirmasi (balasan) terkait diterima atau tidaknya permohonan dan waktu pelaksanaan
-          Pelanggan datang ke Laboratorium setelah menerima konfirmasi melalui sms atau surat
-          Pelanggan melaksanakan magang / pelatihan / studi banding / praktek lapang dan mendapat pendampingan dari petugas pelaksana pelayanan

c.       Waktu Penyelesaian
-          1 s/d 3 hari kerja
d.      Biaya
-          Tidak dipungut biaya administrasi
-          Biaya – biaya terkait dengan bahan praktek dan akomodasi selama pelatihan ditanggung sendiri  oleh pelanggan
e.      Produk
-          Pengetahuan tentang OPT pangan dan hortikultura
-          Ketrampilan tentang pengendalian OPT berprinsip PHT
-          Ketrampilan tentang pengembangan teknologi pengendalian OPT ramah lingkungan
f.        Mekanisme pengaduan ( dapat dilihat di pada mekanisme Pengaduan pada halaman di bawah)

4.       Rekomendasi Pengendalian OPT
a.       Persyaratan Layanan
-          Pelanggan adalah petani/kelompok tani atau pelaku usaha bidang pertanian
-          Melakukan konsultasi di Laboratorium PHP Temanggung
-          Mengikuti prosedur yang berlaku
b.      Prosedur Layanan
-          Prosedur layanan Rekomendasi Pengendalian OPT terkait dengan Pelayanan Klinik Tanaman
-          Pelanggan mengajukan permohonan konsultasi ke Laboratorium PHP Temanggung (mengisi formulir yang tersedia),
-          Pelanggan menyetujui persyaratan yang ada
-          Pelanggan melakukan wawancara dengan petugas pelaksana layanan terkait permasalahan OPT yang ada (sesuai dengan prosedur pelayanan klinik tanaman)
-          Pelanggan menunggu hasil analisa OPT yang menjadi permasalahan
-          Pelanggan menerima hasil rekomendasi pengendalian OPT dari petugas pelaksana

c.       Waktu Penyelesaian
-          1  s/d 5 hari kerja, dengan catatan sebagai berikut :
·         Pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari kerja apabila analisa OPT dapat langsung dilakukan
·         Penyelesaian dalam waktu s/d 5 hari kerja apabila dalam analisa membutuhkan tindakan pemeriksaan di laboratorium

d.      Biaya
-          Tidak dipungut biaya
e.      Produk
-          Saran / rekomendasi teknologi pengendalian OPT berprinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT)


f.        Mekanisme pengaduan 


MEKANISME PENGADUAN
1.               Pengguna Layanan secara langsung menyampaikan keluhan/aduan kepada petugas di Kantor Lab. PHP Temanggung atas nama :
a.               Tri Wahyuni, SP ( Layanan Rekomendasi Pengendalian OPT)
b.               Hagni Aratri, SP, MSi ( Layanan Magang atau Pelatihan)
c.                Taufiq Shaleh ( Layanan Bantuan Pengendalian OPT)
d.               Miftahudin ( Pelayanan Klinik Tanaman)

2.               Pengguna Layanan mengirim surat ke Laboratorium PHP Temanggung Jl Raya Kedu Tromol Pos 1 Temanggung 56252,
3.               Melalui Kotak aduan yang sudah di sediakan di Kantor Layanan
4.               Atau melalui SMS ke Nomor 081328092248, ( Bapak Miftahudin) , 081328732657 ( Ibu Tri Wahyuni) atau di Nomor Kantor 0293-4902370
5.               Aduan yang masuk akan di inventarisir dan di Petakan Kepada layanan Siapa dan kemana aduan tersebut di sampaikan
6.               Memberikan Jawaban secara langsung atas aduan dan memperbaiki layanan jika secara singkat dapat diperbaiki mengenai proses layanan yang belum baik dan atau secara tertulis, jika adauan disampaikan melalui surat
7.               Jika aduan kurang atau tidak tepat maka aduan akan di tolak dengan memberikan alasan sesuai kondisi nyata yang ada.
8.               Kesalahan Layanan yang diakibatkan oleh Kesalahan Petugas, maka pimpinan akan memberian teguran dan sangsi sesuai dengan tingkat kesalahan dan prosedur yang berlaku.

9.               Semua Aduan dan keluhan pengguna layanan akan di respon baik secara tertulis ataupun lisan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar